JAKARTA (27/4/2026) - Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan, kasus penganiayaan anak oleh pengelola tempat penitipan anak harus jadi peringatan, bahwa kebutuhan terhadap layanan pengasuhan anak, berkembang jauh lebih cepat dibanding kesiapan sistem perlindungannya.
“Di tengah semakin banyak keluarga yang bergantung pada daycare karena ritme kerja orang tua yang berubah, rasa aman terhadap ruang pengasuhan seharusnya menjadi jaminan paling dasar yang diberikan negara,” tutur Puan dalam pernyataan tertulis, Senin.
Hal itu disorot Puan, merespon dugaan penganiayaan anak oleh pengelola tempat penitipan anak (Daycare) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ia mengimbau pemerintah untuk menyiapkan daycare yang layak bagi pekerja, khususnya ibu pekerja.
“Tentunya kasus dugaan kekerasan di daycare yang ada di Yogyakarta menjadi sebuah keprihatinan. Kita harap kasus ini diusut tuntas, dan instansi terkait memberikan perlindungan bagi anak-anak yang menjadi korban,” kata Puan.
Diketahui, kasus dugaan penganiayaan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, tengah jadi perhatian publik.Berdasarkan data sementara, terdapat 53 anak yang terindikasi mengalami kekerasan dari total 103 anak yang terdaftar di tempat penitipan anak tersebut.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah terungkapnya perlakuan keji yang dialami anak-anak, mulai dari tindakan diikat tangan dan kakinya, tidak diberi makan-minum secara layak, hingga dibiarkan tidur tanpa alas dengan hanya mengenakan popok.
Polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan. Para tersangka mulai dari pimpinan lembaga tersebut hingga staf lapangan.
Puan menegaskan, Negara wajib memastikan jaminan hak anak-anak untuk hidup dengan aman. Termasuk di fasilitas tempat penitipan anak atau daycare.
Editor : Al Mangindo