Bencana Ganda di Sumbar: Jalan Rusak & Solar Langka, Ganggu Distribusi Pupuk ke Lini 4

×

Bencana Ganda di Sumbar: Jalan Rusak & Solar Langka, Ganggu Distribusi Pupuk ke Lini 4

Bagikan berita
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman berdialog dengan pimpinan PT Pupuk Indonesia dan para distributor, di Padang, Sabtu. (humas)
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman berdialog dengan pimpinan PT Pupuk Indonesia dan para distributor, di Padang, Sabtu. (humas)

"Jangan sampai ini jadi faktor penghambat petani mendapatkan pupuk secara tepat waktu di Lini 4, yang merupakan ujung tombak distribusi pupuk subsidi,” tambah Alex yang juga Ketua Panja Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR RI.

Dijelaskan Alex, ketepatan waktu dalam pasokan pupuk bagi petani, merupakan hal penting. Karena, jadwal pemupukan ini ada waktu khususnya seiring usia tanaman.

Jika pemupukan dilakukan di luar jadwal, tentunya berpotensi akan mengganggu hasil panen.

Oleh sebab itu, ketersediaannya harus dipastikan telah ada diseluruh Lini 4, setiap kali memasuki musim tanam.

“Keterlambatan pemupukan akan mempengaruhi hasil panen yang ujungnya akan berimbas pada target swasembada pangan, yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” terang Alex.

Secara kebutuhan, terang Alex, ketersediaan pupuk subsidi tak mengalami persoalan. Karena, pasokannya telah diatur sedemikian rupa dengan melakukan pembagian wilayah distribusi, merujuk lokasi pabrik pupuk.

“Jika perang di Timur Tengah ini berkepanjangan, faktor produksi pupuk tentunya akan ikut terganggu. Karenanya, langkah antisipasi agar pupuk subsidi terjamin ketersediaannya di Lini 4, harus terus diupayakan,” terang Alex yang juga Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat.

Diketahui, pembagian regional wilayah distribusi pupuk bersubsidi yakni Regional 1 (Sumatera & Sekitarnya) yang secara umum dikelola PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pupuk Sriwidjaja.

Regional 2 (Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY); Umumnya dikelola PT Pupuk Kujang dan PT Pupuk Jawa Tengah.

Regional 3 (Jawa Timur, Bali, NTB): Umumnya dikelola PT Petrokimia Gresik. Regional 4 (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua): Dikelola oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui anak perusahaan seperti PT Pupuk Kalimantan Timur, dengan fokus serapan di Indonesia Timur.

Editor : MI-1
Bagikan

Berita Terkait
Terkini