Menteri Yassierli Buka Evaluasi 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 Kemnaker, Ini Target Besarnya

×

Menteri Yassierli Buka Evaluasi 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 Kemnaker, Ini Target Besarnya

Bagikan berita
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

JAKARTA (12/5/2026) - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan, penguatan kompetensi Ahli K3 menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi dunia kerja yang semakin dinamis dan berisiko tinggi.

Menurutnya, keberadaan 2.100 calon Ahli K3 Umum ini merupakan investasi penting dalam memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional.

“Kemnaker terus mendorong agar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak hanya dipahami sebagai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi menjadi budaya kerja yang melekat di setiap tempat kerja. Karena itu, kualitas Ahli K3 harus dipastikan sejak proses pembinaan dan sertifikasi,” ujar Yassierli dikutip, Selasa.

Hal itu disampaikannya, terkait Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kegiatan ini diikuti 2.100 peserta dari berbagai daerah di Indonesia tanggal 12-13 Mei 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan bersama Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) ini, jadi langkah strategis Kemnaker untuk memperkuat kompetensi calon Ahli K3 dalam mendorong budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif di tempat kerja.

Evaluasi dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya dan Makassar, sebagai bagian dari upaya memperluas penguatan kompetensi K3 di dunia kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3), Ismail Pakaya mengatakan, evaluasi tersebut merupakan tahapan penting untuk memastikan calon Ahli K3 Umum, memiliki kompetensi yang memadai dalam memahami dan menerapkan norma K3 di tempat kerja.

“Kegiatan evaluasi ini bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan calon Ahli K3 benar-benar memahami norma dan prinsip K3,” terangnya.

“Sehingga, mampu menjalankan perannya secara profesional dalam menciptakan budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Ismail.

Adapun materi yang diujikan pada kegiatan ini meliputi dasar-dasar K3, pengawasan norma keselamatan kerja mekanik, pesawat uap dan bejana tekan, pesawat angkat dan angkut, keselamatan kerja listrik, penanggulangan kebakaran, keselamatan konstruksi bangunan, lingkungan kerja, Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta manajemen risiko.

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini