Ranperda KTR Padang Diperkuat, Pemko Targetkan Zero Iklan Rokok

×

Ranperda KTR Padang Diperkuat, Pemko Targetkan Zero Iklan Rokok

Bagikan berita
FGD Kawasan Tanpa Rokok (*)
FGD Kawasan Tanpa Rokok (*)

Dengan berbagai masukan tersebut, Pemko Padang menargetkan Ranperda KTR dapat semakin matang sebelum memasuki tahapan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan bersama DPRD Kota Padang.

Regulasi yang diperbarui itu diharapkan tidak hanya menghasilkan aturan yang kuat secara hukum, tetapi juga memiliki mekanisme pengawasan yang jelas, dapat diterapkan di lapangan, serta mampu memperkuat perlindungan masyarakat dari paparan asap dan promosi produk tembakau.

Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung terwujudnya Padang sebagai kota yang sehat dan pintar.(*)

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini