6. Bersertifikat
Emas yang dijual ke masyarakat, memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh produsen/ toko, yang memberikan keterangan tingkat kemurniannya, dan sebagai bukti keaslian emas tersebut.
Baca juga: Baznas Sijunjung Gabungkan Otoritas Adat dan Negara Lewat Hybrid Legitimacy, Ini Tujuannya
Editor : Yopi Herdiansyah