Untuk diketahui Program BSPS atau bedah rumah ini merupakan salah satu program pemerintah melalui Kementerian PUPR atas aspirasi Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Iqbal,S.E.,M.Com. untuk membantu masyarakat kurang mampu yang mendiami rumah tidak layak huni (RTLH).
Staf Ahli Chairil Chan juga menjelaskan bahwa Muhammad Iqbal,S.E.,M.Com. yang berada di Komisi V DPR RI bermitra langsung dengan Kementerian PUPR, Kementerian Desa, Basarnas, dan BMKG.
"Semoga program ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak menerima untuk memperbaiki kualitas rumah dari rumah tidak layak huni menjadi rumah yang layak untuk dihuni," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan sejumlah persyaratan untuk mendapatkan program bedah rumah ini, salah satunya rumah tersebut harus berdiri di atas lahan yang merupakan milik sendiri. Editor : Ahmad Anastiar Jefri