"Kami minta dukungan dari Pemerintah daerah Bukittinggi, dan Forkopimda agar tidak ada hal -hal yang tidak diinginkan terjadi selama proses pelaksanaan Rapat Umum di Kota Bukittinggi," terangnya.
Rifa Yanas menambahkan, beberapa hari KPU Bukittinggi sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang lokasi rapat umum/ kampanye."Sesuai dengan agenda yang telah disusun. Kami harapkan untuk terus berkoordinasi dengan pihak yang terkait, sebab pemilu 2024 ini ada 3 jenis diantara, untuk DPRD Tingkat II, DPRD Tingkat I, Kabupaten/ Kota, serta untuk paslon Presiden dan Wapres," pungkasnya.(**)
Editor : Khairunas