Hendri: Kita Lakukan Monev pada PPDB Bukittinggi

×

Hendri: Kita Lakukan Monev pada PPDB Bukittinggi

Bagikan berita
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, melalui Kabid Dikdas Hendri diruang kerjanya, Senin 24 Juni 2024.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, melalui Kabid Dikdas Hendri diruang kerjanya, Senin 24 Juni 2024.

Pada 16 Mei lalu, KPK turut menanggapi masalah PPDB 2024 dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru.

Diharapkan, dengan dikeluarkannya Surat Edaran tersebut, kondisi pungli dalam proses PPDB dapat ditekan. (**)

Editor : tes
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini