Wakil Walikota Ibnu Asis Kunjungi Markas PMI Bukittinggi

×

Wakil Walikota Ibnu Asis Kunjungi Markas PMI Bukittinggi

Bagikan berita
Wakil Walikota Ibnu Asis  menyempatkan diri meninjau langsung ruang donor darah di Unit Donor Darah (UDD) PMI Bukittinggi.
Wakil Walikota Ibnu Asis menyempatkan diri meninjau langsung ruang donor darah di Unit Donor Darah (UDD) PMI Bukittinggi.

Bukittinggi, Menara Info — Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, melakukan kunjungan silaturahmi mendadak ke Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bukittinggi pada Rabu, 30 Juli 2025. Kunjungan ini menjadi momen dialog langsung antara pemerintah kota dengan pengurus PMI dalam membahas sejumlah kendala operasional yang tengah dihadapi lembaga kemanusiaan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua PMI Kota Bukittinggi, Chairunnas, menyampaikan dua hal penting yang tengah menjadi perhatian. Pertama, proses perpanjangan izin operasional Unit Donor Darah (UDD) yang hingga saat ini belum selesai. Kedua, mengenai belum cairnya dana hibah dari pemerintah kota yang digunakan untuk mendukung operasional markas PMI.

"Kami saat ini tengah mengalami kesulitan operasional, khususnya untuk bulan Juli. Karena belum keluarnya dana hibah, kami terpaksa mencari pinjaman ke pihak lain demi menjaga pelayanan kemanusiaan tetap berjalan," ungkap Chairunnas.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bukittinggi menyampaikan komitmen Pemko untuk mendampingi dan membantu penyelesaian kendala yang dihadapi PMI. “Pemerintah Kota Bukittinggi akan mengawal dan membantu agar seluruh permasalahan ini dapat segera terselesaikan. PMI adalah mitra penting dalam pelayanan kemanusiaan,” tegas Ibnu Asis.

Dalam kesempatan itu, Ibnu Asis juga menyempatkan diri meninjau langsung ruang donor darah di Unit Donor Darah (UDD) PMI Bukittinggi. Ia melihat kondisi fasilitas, peralatan, dan aktivitas pelayanan donor darah yang dilakukan oleh tenaga medis PMI. Peninjauan ini menunjukkan perhatian serius pemerintah kota terhadap pelayanan kesehatan dan ketersediaan darah yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Editor : Yopi Herdiansyah
Sumber : Fikri Hakimi KJI Bukittinggi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini