Menarainfo, Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Barat menyelenggarakan Rapat Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Pelaporan Konvensi Internasional Hak Asasi Manusia pada hari Rabu, 24 September 2025, bertempat di The Axana Hotel Padang.
Kegiatan rapat ini merupakan bagian dari kewajiban Indonesia dalam memenuhi laporan periodik mengenai implementasi konvensi internasional di bidang Hak Asasi Manusia. Rapat tersebut tidak hanya berfungsi sebagai forum evaluasi, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi lintas sektor di Sumatera Barat dalam menangani isu-isu aktual Hak Asasi Manusia.
Rapat ini diikuti oleh perwakilan Pemerintah Daerah, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat, Lembaga Perlindungan Anak, Akademisi, serta Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Bapak Zulfikri, Amd.IP., S.H., M.Si. Rapat ini menegaskan pentingnya peran pemasyarakatan dalam pemenuhan hak-hak dasar Warga Binaan sebagai bagian dari penghormatan terhadap HAM.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama, Prof. Dr. Aria Zunetti, S.H., M.Hum., Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Unand, yang menyampaikan paparan mengenai strategi nasional dan daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi pelaporan konvensi internasional. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil agar Indonesia dapat menyampaikan laporan yang akuntabel dan sesuai dengan standar Internasional.Dalam rapat ini, dibahas sejumlah isu prioritas yang masih menjadi perhatian di Sumatera Barat, antara lain :
Editor : Yopi Herdiansyah