Gubernur Sumbar Dorong Setiap Nagari Susun Peraturan Berbasis Kearifan Lokal untuk Cegah Narkoba & Penyimpangan Sosial

×

Gubernur Sumbar Dorong Setiap Nagari Susun Peraturan Berbasis Kearifan Lokal untuk Cegah Narkoba & Penyimpangan Sosial

Bagikan berita
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi didampingi John Kenedy Azis (bupati Padang Pariaman) memberikan keterangan usai pembukaan TMMD ke-128 Tahun 2026 di Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu. (humas)
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi didampingi John Kenedy Azis (bupati Padang Pariaman) memberikan keterangan usai pembukaan TMMD ke-128 Tahun 2026 di Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu. (humas)

PADANG PARIAMAN (22/4/2026) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menegaskan, nagari memiliki posisi strategis sebagaimana diamanatkan dalam UU No 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.

Dalam beleid ini ditegaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai kearifan lokal dan jati diri masyarakat Sumbar.

“Nagari adalah kawasan strategis. Karena itu, nilai adat dan falsafah yang kita pegang harus benar-benar dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Mahyeldi.

Hal itu disampaikannya, saat membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun 2026 di Lapangan Sepak Bola SMPN 4 Nagari Batu Gadang, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu.

Menurut dia, ditengah tantangan sosial yang kian kompleks, penguatan peran nagari berbasis adat akan jadi kunci menjaga ketahanan masyarakat.

Ia lalu mengingatkan seluruh bupati/wali kota di Sumbar, untuk serius dalam mengimplementasikan penguatan peran nagari, khususnya dalam menghadirkan aturan yang mampu menjaga tatanan sosial masyarakat.

Menurut Gubernur Mahyeldi, berbagai persoalan sosial yang saat ini terjadi, perlu menjadi perhatian bersama seluruh pihak. Mulai dari pergaulan yang keluar dari norma budaya dan agama hingga peredaran narkoba.

“Kita masih dihadapkan pada berbagai persoalan, termasuk penyimpangan perilaku dan peredaran narkoba. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengatasinya,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Mahyeldi mendorong setiap nagari di Sumbar untuk menyusun Peraturan Nagari yang berbasis kearifan lokal, sebagai instrumen pengendalian sosial sekaligus perlindungan bagi generasi muda.

Ia mencontohkan sejumlah nagari yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan tersebut, seperti Nagari Nan XX di Lubuk Begalung, Kota Padang, dan Nagari Paninggahan di Kabupaten Solok.

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini