DPD LAKAM Kota Padang 2026--2031 Dilantik, Ini Pesan Pj Sekda Kota Padang

×

DPD LAKAM Kota Padang 2026--2031 Dilantik, Ini Pesan Pj Sekda Kota Padang

Bagikan berita
PJ Sekda Kota Padang Raju Minropa Bersama Pengurus DPD LAKAM Padang Periode 2026-2031 (*)
PJ Sekda Kota Padang Raju Minropa Bersama Pengurus DPD LAKAM Padang Periode 2026-2031 (*)
Raju juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam mendorong pembangunan yang berkarakter dan berkelanjutan.

“Selamat kepada pengurus yang telah dilantik. Semoga dapat menghadirkan program nyata dalam pelestarian adat di Kota Padang,” tambahnya.

Ketua Umum DPP LAKAM, Azwar Siri, menjelaskan bahwa LAKAM memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai edukator, advokator, dan mediator dalam kehidupan masyarakat.

Menurutnya, LAKAM berperan memberikan pemahaman nilai adat, membela eksistensi budaya, serta menjadi penengah dalam penyelesaian persoalan masyarakat melalui musyawarah.

“Harapan kita, LAKAM menjadi ikon budaya Minangkabau, sehingga ketika berbicara tentang Minangkabau, LAKAM hadir sebagai representasi penjaga adat dan budayanya,” ungkap Azwar.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini