Baca juga: 5 Sektor Prioritas Rehabilitasi Pasca Bencana di Aceh, Sumut, Sumbar - Jangan Sampai Tertunda
Pelayanan yang diberikan mencakup verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, penerbitan KTP elektronik (KTP-el), hingga pemadanan data. Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, menegaskan bahwa pemenuhan dokumen kependudukan merupakan bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan. “Melalui momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 ini, kami ingin memastikan seluruh warga binaan tetap memiliki hak dasar sebagai warga negara, termasuk identitas kependudukan,” ujarnya, Senin (27/4/2/26).
Editor : Veby Rikiyanto
Home
Berita
Kolaborasi Lapas Parepare dan Disdukcapil, Pastikan Warga Binaan Miliki Dokumen Adminduk
Kolaborasi Lapas Parepare dan Disdukcapil, Pastikan Warga Binaan Miliki Dokumen Adminduk
| 143 klik
PAREPARE, Menara Info — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare mengambil langkah proaktif dengan menghadirkan langsung layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga binaan di dalam lingkungan lapas. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Parepare, dengan menyasar warga binaan yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap.
Berita Terkait