Kolaborasi Lapas Parepare dan Disdukcapil, Pastikan Warga Binaan Miliki Dokumen Adminduk

×

Kolaborasi Lapas Parepare dan Disdukcapil, Pastikan Warga Binaan Miliki Dokumen Adminduk

Bagikan berita
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare, Marten, Memantau Kegiatan Perekaman Data Bagi Warga Binaan, Senin (27/4/2026).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare, Marten, Memantau Kegiatan Perekaman Data Bagi Warga Binaan, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, dokumen seperti NIK dan KTP-el tidak hanya dibutuhkan selama masa pembinaan, tetapi juga menjadi bekal penting saat warga binaan kembali ke masyarakat.

“Data kependudukan yang valid akan memudahkan mereka mengakses berbagai layanan publik, termasuk program Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, yang menekankan pemenuhan hak dasar warga binaan, termasuk akses terhadap identitas hukum yang sah.

Koordinator Dukcapil Kota Parepare, Hj. Suriani Rincing, S.E., turut memantau langsung jalannya pelayanan bersama jajaran Lapas guna memastikan proses berlangsung tertib dan optimal.

Melalui sinergi ini, Lapas Kelas IIA Parepare berharap tertib administrasi kependudukan di lingkungan pemasyarakatan dapat semakin kuat, sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan secara berkelanjutan.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini