Kolaborasi Lapas Parepare dan Disdukcapil, Pastikan Warga Binaan Miliki Dokumen Adminduk

×

Kolaborasi Lapas Parepare dan Disdukcapil, Pastikan Warga Binaan Miliki Dokumen Adminduk

Bagikan berita
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare, Marten, Memantau Kegiatan Perekaman Data Bagi Warga Binaan, Senin (27/4/2026).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare, Marten, Memantau Kegiatan Perekaman Data Bagi Warga Binaan, Senin (27/4/2026).
PAREPARE, Menara Info — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare mengambil langkah proaktif dengan menghadirkan langsung layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga binaan di dalam lingkungan lapas.

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Parepare, dengan menyasar warga binaan yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap.

Pelayanan yang diberikan mencakup verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, penerbitan KTP elektronik (KTP-el), hingga pemadanan data.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, menegaskan bahwa pemenuhan dokumen kependudukan merupakan bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan.

“Melalui momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 ini, kami ingin memastikan seluruh warga binaan tetap memiliki hak dasar sebagai warga negara, termasuk identitas kependudukan,” ujarnya, Senin (27/4/2/26).

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini