PADANG, Menara Info — Perumda Air Minum (AM) Kota Padang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang terkait penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Utama Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal bersama Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara, di ZHM Premiere Hotel Padang, Selasa (12/5/2026).
Penandatanganan turut disaksikan Wali Kota Padang Fadly Amran.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan, dukungan dan pendampingan dari Kejari Padang selama ini berperan penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah yang baik.
“Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Padang yang selama ini memberikan legal opinion, asistensi, dan pengawalan terhadap program pembangunan Kota Padang,” kata Fadly.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat mendorong Perumda AM menjadi perusahaan daerah yang semakin profesional, sehat, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.Menurutnya, penguatan tata kelola dan kepastian hukum menjadi bagian penting dalam pengembangan BUMD agar lebih dipercaya dan memiliki daya saing.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal menyebut pendampingan hukum dari Kejari Padang sangat membantu perusahaan, terutama dalam proses penagihan tunggakan rekening air pelanggan.
“Target kami meningkatkan pendapatan perusahaan dengan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Pendampingan dari kejaksaan sangat membantu,” ujarnya.
Kajari Padang Koswara menegaskan pihaknya siap mendampingi pemerintah daerah maupun BUMD dalam penyelesaian persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.
Editor : Veby Rikiyanto