Kenapa Sich Kita Mesti Bayar Pajak Kendaraan Segala Simak Penjelasannya

×

Kenapa Sich Kita Mesti Bayar Pajak Kendaraan Segala Simak Penjelasannya

Bagikan berita
Jadwal Layanan Samsat Keliling, Kamis (25/6/2026)
Jadwal Layanan Samsat Keliling, Kamis (25/6/2026)

Sementara Kepala UPT Samsat Padang Defrizal mengatakan, untuk lebih memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban tersebut, UPTD PPD Samsat Padang terus menghadirkan layanan yang lebih dekat melalui Samsat Keliling.

Untuk Kamis, 25 Juni 2026, layanan Samsat Keliling hadir di dua lokasi, yaitu:

Portal Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan dan SJS Plaza, Kecamatan Nanggalo.

"Layanan ini khusus melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan dengan persyaratan berupa STNK asli, KTP asli, serta surat kuasa apabila pembayaran diwakilkan," terangnya..

Defrizal mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Samsat Keliling agar pembayaran pajak menjadi lebih mudah, cepat, dan tidak perlu datang ke kantor Samsat.

"Mari manfaatkan layanan Samsat Keliling dan bayarlah pajak kendaraan tepat waktu. Selain mendukung pembangunan daerah, masyarakat juga mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.(VR)

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini