PADANG, Menara Info — Tahu nggak sih, pajak kendaraan yang kamu bayarkan ternyata punya peran besar dalam pembangunan kota?
Mulai dari pembangunan dan perawatan jalan, peningkatan fasilitas umum, pendidikan, hingga berbagai layanan publik lainnya, semuanya ikut ditopang dari pajak yang dibayarkan masyarakat.
Karena itu, membayar pajak kendaraan tepat waktu bukan sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga menjadi bentuk nyata kontribusi untuk kemajuan Kota Padang.
Supaya masyarakat semakin mudah menunaikan kewajiban tersebut, UPTD PPD Padang (Samsat Padang) kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling pada Senin (29/6/2026).
Kali ini, layanan hadir di Jalan Patimura, Kecamatan Padang Barat, dan Simpang Tabing, Kecamatan Koto Tangah, khusus untuk melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Kepala UPT Samsat Padang, Defrizal, mengatakan kehadiran Samsat Keliling merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar pembayaran pajak semakin praktis tanpa harus datang ke kantor Samsat."Saat masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu, mereka tidak hanya menyelesaikan kewajiban, tetapi juga ikut berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik," ujar Defrizal.
Menurutnya, layanan Samsat Keliling diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki aktivitas padat, sehingga tetap bisa membayar pajak tepat waktu dengan lokasi layanan yang lebih dekat.
Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat cukup membawa STNK asli dan KTP asli. Sementara bagi pembayaran yang diwakilkan, wajib melampirkan surat kuasa sesuai ketentuan.
Jadi, kalau besok kebetulan melintas di kawasan Jalan Patimura atau Simpang Tabing, sempatkan mampir ke Samsat Keliling.
Editor : Veby Rikiyanto