"Kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Samsat Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan. Semakin mudah akses pelayanan, diharapkan semakin tinggi pula kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu," tambahnya.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup membawa STNK asli, KTP asli, serta surat kuasa apabila pengurusan dilakukan oleh pihak yang mewakili.Melalui inovasi pelayanan ini, Samsat Padang terus berupaya menghadirkan layanan yang semakin dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat.(VR)
Editor : Veby Rikiyanto