Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DPR: Segmentasi UMKM Jangan Disamaratakan

×

Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DPR: Segmentasi UMKM Jangan Disamaratakan

Bagikan berita
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro usai mengikuti agenda agenda Rapat Paripurna DPR RI ke 23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis. (humas)
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro usai mengikuti agenda agenda Rapat Paripurna DPR RI ke 23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis. (humas)

Pasalnya, jutaan UMKM memiliki karakteristik usaha yang berbeda-beda, baik dari sisi omzet, skala usaha, maupun kemampuan administrasi.

Oleh karena itu, tegasnya, pendekatan yang digunakan tidak dapat disamaratakan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu menyusun klasifikasi yang lebih jelas terhadap kelompok usaha yang menjadi objek kebijakan.

Dengan segmentasi yang tepat, pelaku usaha mikro dan kecil yang masih bertumbuh tidak akan diperlakukan sama dengan pelaku usaha yang telah berkembang menjadi usaha berskala besar.

“Jangan digeneralisasi. Segmentasi, pelaku usaha harus jelas. Jangan sampai niat meningkatkan penerimaan negara justru mematikan UMKM,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fauzi juga menyoroti masih adanya praktik sebagian pelaku usaha yang diduga memecah skala usahanya agar tetap masuk kategori UMKM dan terhindar dari kewajiban perpajakan.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditangani secara spesifik melalui penguatan pengawasan dan validasi data, bukan dengan menerapkan kebijakan yang berdampak kepada seluruh pelaku UMKM.

Baginya, sinergi antara pemerintah, Direktorat Jenderal Pajak, platform marketplace, dan pelaku usaha menjadi faktor penting agar kebijakan berjalan efektif sekaligus menciptakan kepastian bagi dunia usaha.

“Yang diperlukan sekarang adalah komunikasi dan koordinasi. Jangan sampai ketika kebijakan ini dijalankan justru membuat usaha kecil berhenti berkembang atau bahkan tutup,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa UMKM bukan hanya menjadi tulang punggung ekonomi nasional, tetapi juga penyerap tenaga kerja terbesar.

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini