Dubalang Kota Lubuk Begalung Diperkuat untuk Jaga Kamtibmas

×

Dubalang Kota Lubuk Begalung Diperkuat untuk Jaga Kamtibmas

Bagikan berita
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir Bersama Jajaran Forkopimcam Lubeg dan Dubalang (*)
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir Bersama Jajaran Forkopimcam Lubeg dan Dubalang (*)

PADANG, Menara Info – Pemerintah Kota Padang terus memperkuat peran Dubalang Kota sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat berbasis nilai-nilai adat Minangkabau.

Sebanyak 30 personel Dubalang dari 15 kelurahan di Kecamatan Lubuk Begalung mengikuti pembekalan di Aula Lantai III Kantor Camat Lubuk Begalung, Selasa (14/7/2026).

Pembekalan dipimpin Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang Tarmizi Ismail, Sekretaris Satpol PP Kota Padang Darmalis, Camat Lubuk Begalung Ikrar Prakasa, para lurah, Kepala Seksi Trantib, Kepala KUA Lubuk Begalung Jasrizal, serta perwakilan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nan XX.

Dalam arahannya, Maigus Nasir menegaskan Dubalang Kota memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mencegah berbagai persoalan sosial, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga penyakit masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan tersebut lahir dari kolaborasi Dubalang bersama niniak mamak, Satpol PP, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat.

"Dubalang memiliki peran penting menjaga keamanan lingkungan. Karena itu setiap personel harus menjaga integritas dan menjadi teladan bagi masyarakat," ujar Maigus.

Ia menjelaskan, pembentukan Dubalang Kota sejak 30 Oktober 2025 merupakan bagian dari Program Unggulan (Progul) Padang Sigap yang digagas Pemerintah Kota Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran.

Program tersebut juga diperkuat dengan hadirnya Peraturan Daerah tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Budaya Minangkabau sebagai landasan pelaksanaan tugas Dubalang.

Maigus juga mengingatkan seluruh personel agar menjunjung tinggi kejujuran, etika, dan disiplin.

Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran hukum.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini