Future Skills Forecasting Jadi Usulan Indonesia di BRICS, Menaker Yassierli: Ini Kunci Hadapi Perubahan Dunia Kerja

×

Future Skills Forecasting Jadi Usulan Indonesia di BRICS, Menaker Yassierli: Ini Kunci Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Bagikan berita
Menaker Yassierli hadiri pertemuan Menteri Ketenagakerjaan BRICS (BRICS Labour and Employment Ministers' Meeting/LEMM) 2026 di Hyderabad, India, Rabu. (humas)
Menaker Yassierli hadiri pertemuan Menteri Ketenagakerjaan BRICS (BRICS Labour and Employment Ministers' Meeting/LEMM) 2026 di Hyderabad, India, Rabu. (humas)

HYDERABAD (15/7/2026) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengusulkan agar negara-negara BRICS bersama-sama memperkuat pemetaan kebutuhan keterampilan tenaga kerja di masa depan.

Langkah tersebut dinilai penting, sebagai dasar penyusunan kebijakan ketenagakerjaan dan pelatihan yang lebih adaptif terhadap perubahan dunia kerja.

Usulan tersebut disampaikan Menaker Yassierli dalam Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan BRICS (BRICS Labour and Employment Ministers' Meeting/LEMM) 2026 di Hyderabad, India, Rabu.

Dalam forum tersebut, Menaker mengusulkan agar proyeksi kebutuhan keterampilan masa depan (future skills forecasting) menjadi salah satu fokus kerja sama dalam BRICS CONNECT.

Menurut Menaker, langkah tersebut penting untuk membantu negara-negara BRICS mengantisipasi perubahan kebutuhan tenaga kerja akibat perkembangan teknologi, transformasi industri, perubahan demografi, dan transisi menuju ekonomi hijau.

"Dalam BRICS CONNECT, Indonesia melihat pentingnya memperkuat pemahaman bersama mengenai kebutuhan ketenagakerjaan dan keterampilan di masa depan. Karena itu, Indonesia mengusulkan agar future skills forecasting menjadi salah satu fokus kerja sama dalam BRICS CONNECT," kata Menaker Yassierli.

Menaker menjelaskan, pemetaan keterampilan masa depan akan membantu negara-negara BRICS memahami perubahan kebutuhan pasar kerja, mengidentifikasi keterampilan yang diperlukan, serta menyelaraskan kebijakan pelatihan dengan kebutuhan dunia kerja.

Selain menyampaikan usulan tersebut, Menaker juga memaparkan pengalaman Indonesia dalam memperkuat ketahanan pasar kerja.

Upaya itu dilakukan melalui perluasan akses pelatihan dan jaminan sosial bagi pekerja informal, pembentukan Satuan Tugas PHK, penguatan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta perluasan kesempatan kerja bagi perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat di wilayah terpencil.

Sebagai langkah konkret, tahun ini pemerintah membangun pusat pelatihan vokasi dan layanan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas. Pusat tersebut dilengkapi teknologi asistif dan contoh penataan tempat kerja yang lebih inklusif.

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini