PARIAMAN, Menara Info – RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, S.H (RSMY) Pariaman terus menghadirkan inovasi pelayanan kesehatan yang berorientasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
RSMY Pariaman meluncurkan inovasi SIKAP TERPADU (Sinergi Koordinasi Antar Ruangan Terpadu) sebagai solusi untuk mempercepat proses penempatan pasien dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) ke ruang rawat inap.
Direktur RSMY Pariaman, dr. Herlina Nasution, M.Kes, mengatakan inovasi tersebut lahir dari evaluasi terhadap pelayanan di IGD, khususnya masih adanya waktu tunggu pasien yang harus menjalani rawat inap akibat informasi ketersediaan tempat tidur yang belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
"Melalui SIKAP TERPADU, kami memperkuat sinergi dan koordinasi antar ruangan sehingga informasi ketersediaan tempat tidur dapat diperbarui secara cepat dan akurat," ucapnya, Sabtu (18/7/2026).
Dengan demikian, lanjutnya, proses penempatan pasien dari IGD menuju ruang rawat inap menjadi lebih efektif dan pelayanan kepada pasien dapat diberikan lebih cepat.
Ia menjelaskan, sebelumnya rumah sakit telah memiliki dashboard Smart TV yang terintegrasi dengan SIMGOS untuk menampilkan ketersediaan tempat tidur.Namun, dalam praktiknya masih ditemukan perbedaan antara data pada sistem dengan kondisi aktual karena proses pembaruan informasi belum berjalan optimal.
Berangkat dari kondisi tersebut, rumah sakit melakukan identifikasi masalah melalui observasi pelayanan, pengumpulan data waktu tunggu pasien, serta diskusi bersama dokter, perawat IGD, kepala ruangan rawat inap, petugas admission, supervisor pelayanan, dan manajemen rumah sakit.
Hasil analisis menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada sistem informasi, melainkan pada koordinasi antarunit yang perlu diperkuat.
Melalui inovasi SIKAP TERPADU, setiap ruang rawat inap secara berkala memperbarui informasi mengenai jumlah pasien, tempat tidur yang tersedia, pasien yang akan pulang, hingga perubahan kapasitas tempat tidur melalui media koordinasi yang telah ditetapkan.
Editor : Veby Rikiyanto