Ia menambahkan, LAN Sumbar berkomitmen mendukung upaya pemberantasan narkotika sebagaimana diamanatkan dalam UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Untuk itu, seluruh komponen masyarakat, pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga keluarga diharapkan terus memperkuat sinergi dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Sumbar. (*) Editor : Al MangindoGubernur Mahyeldi: Narkoba Ancaman Nyata Generasi Muda, Indonesia Emas 2045 Bisa Gagal