Baca juga: Mau Bayar Pajak Kendaraan? Samsat Keliling Hadir di Padang Barat dan Simpang Tabing Senin Ini
Alvino menjelaskan, tarif Rp1 berlaku untuk satu kali perjalanan pada setiap koridor. Artinya, setiap penumpang hanya membayar Rp1 setiap kali naik bus Trans Padang di koridor yang digunakan pada 7 Agustus mendatang. "Pada Hari Jadi Kota Padang tanggal 7 Agustus nanti, masyarakat cukup membayar Rp1 per transaksi di seluruh koridor Trans Padang. Ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat agar dapat menikmati kemeriahan Hari Jadi Kota Padang," ujarnya. Ia mengimbau masyarakat tidak melewatkan kesempatan tersebut karena tarif istimewa itu hanya berlaku satu hari dalam setahun, bertepatan dengan peringatan HJK Kota Padang. "Kami berharap kesempatan ini jangan disia-siakan karena hanya berlaku sekali setahun. Mari manfaatkan layanan Trans Padang sekaligus ikut merayakan Hari Jadi Kota Padang ke-357," katanya. Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, kebijakan tarif Rp1 juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang untuk mendorong penggunaan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau.
Editor : Veby Rikiyanto
Sambut HJK ke-357, Naik Trans Padang Cuma Bayar Rp1 pada 7 Agustus
| 52 klik
PADANG, Menara Info-Guna Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357, Pemerintah Kota Padang memberikan tarif istimewa bagi pengguna layanan Trans Padang. Pada 7 Agustus 2026, masyarakat cukup membayar Rp1 untuk sekali perjalanan di seluruh koridor Trans Padang. Program tarif khusus tersebut disampaikan Direktur Utama Perumda Padang Sejahtera Mandiri, Alvino Martha, di Kantor Perumda Padang Sejahtera Mandiri, Senin (27/7/2026). Menurutnya, kebijakan itu merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus ajakan untuk bersama-sama memeriahkan HJK ke-357 dengan memanfaatkan transportasi massal.
Berita Terkait