Padang Perkuat Gerakan Pilah Sampah
| 52 klik
Karena itu, Pemerintah Kota Padang akan semakin memasifkan edukasi dan kampanye agar masyarakat terbiasa memisahkan sampah organik dan nonorganik sejak dari rumah. "Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh bank sampah atas kontribusi dan partisipasinya dalam mendukung gerakan pemilahan sampah. Berkat kontribusi tersebut, Kota Padang berhasil meraih peringkat ke-8 sebagai kota terbersih di Indonesia. Ke depan, kami mengharapkan kolaborasi yang semakin kuat agar Kota Padang dapat meraih posisi pertama," ujar Fadly. Ia menegaskan, mulai 2027 pemerintah akan menerapkan kebijakan yang lebih tegas melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur kewajiban pemilahan sampah oleh rumah tangga maupun perusahaan, lengkap dengan mekanisme sanksi bagi yang tidak mematuhi aturan tersebut. "Memasuki tahun 2027, rumah tangga maupun perusahaan wajib melakukan pemilahan sampah di tempat masing-masing. Ketentuan ini akan diperkuat melalui Perwako yang mengatur berbagai bentuk sanksi. Tujuannya agar seluruh masyarakat benar-benar berkontribusi dalam pengelolaan sampah di Kota Padang," katanya. Sebagai bentuk dukungan kepada penggerak bank sampah, Pemerintah Kota Padang juga akan memberikan bantuan becak motor (bentor) kepada 11 bank sampah terbaik dalam ajang Padang Rancak Award tahun ini.
Editor : Veby Rikiyanto
Berita Terkait