Sementara itu, Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumbar, Donny Rahma Saputra menjelaskan pelaksanaan pemusatan pendidikan dan pelatihan mengacu pada Peraturan Presiden No 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka beserta ketentuan pelaksanaannya dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Ia menyebutkan, 54 peserta yang mengikuti pemusatan diklat merupakan hasil seleksi berjenjang dari seluruh kabupaten dan kota di Sumbar.
Para peserta telah melalui berbagai tahapan seleksi, mulai dari administrasi, wawasan kebangsaan, intelegensia umum, kesehatan, peraturan baris-berbaris, kesamaptaan, kepribadian, hingga penelusuran rekam jejak sesuai standar Program Paskibraka Nasional.
Donny menambahkan, pemusatan pendidikan dan pelatihan berlangsung pada 1-18 Agustus 2026. Selama kegiatan, peserta akan memperoleh pembinaan ideologi Pancasila, wawasan kebangsaan, revolusi mental, literasi digital.
Selanjutnya, materi kepemimpinan, kewaspadaan nasional, peraturan baris-berbaris, serta praktik pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih sebagai bekal menjalankan tugas pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi Sumbar.Melalui pemusatan pendidikan dan pelatihan tersebut, Pemprov Sumbar berharap lahir generasi muda yang tidak hanya mampu menjalankan tugas pengibaran Bendera Pusaka dengan baik, tetapi juga menjadi teladan dalam kedisiplinan, kepemimpinan, serta agen pemersatu dan penggerak kemajuan daerah maupun bangsa. (*)
Editor : Al Mangindo