DEADLINE 17 OKTOBER 2026! Gubernur Mahyeldi Gencarkan Sertifikasi Halal Sumbar, Target 246 Ribu Produk

×

DEADLINE 17 OKTOBER 2026! Gubernur Mahyeldi Gencarkan Sertifikasi Halal Sumbar, Target 246 Ribu Produk

Bagikan berita
Gubernur Sumbar, Mahyeldi bersama Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan foto bersama peserta Rakor Kepala Daerah se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (4/8/2026). (humas)
Gubernur Sumbar, Mahyeldi bersama Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan foto bersama peserta Rakor Kepala Daerah se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (4/8/2026). (humas)

PADANG (4/8/2026) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menegaskan, sertifikasi halal kini tidak lagi dipandang semata sebagai kewajiban syariat.

Sertifkat halal telah jadi instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing ekonomi, melindungi konsumen, dan memperkuat posisi produk lokal di pasar global.

“Halal bukan lagi sekadar kewajiban menjalankan syariat Islam. Halal telah menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing daerah, memperkuat perlindungan konsumen, memperluas akses pasar, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai," kata Mahyeldi.

Hal itu disampaikannya, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (4/8/2026).

Rakor bertemakan ‘Komitmen Kepala Daerah dalam Mendukung Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumatera Barat’ itu, menghadirkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Haikal Hasan sebagai keynote speaker.

Dikesempatan itu, Mahyeldi mengajak seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Barat mempercepat sertifikasi halal sekaligus membangun ekosistem halal yang terintegrasi, guna meningkatkan daya saing daerah, memperkuat UMKM, dan memperluas akses pasar nasional maupun internasional.

Menurutnya, masyarakat Sumatera Barat memiliki modal sosial yang kuat karena nilai halal telah menyatu dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi identitas masyarakat Minangkabau.

"Ketika kita berbicara mengenai sertifikasi halal, sesungguhnya kita sedang memperkuat identitas daerah sekaligus meningkatkan daya saing Sumatera Barat," ujarnya.

Mahyeldi mengungkapkan, komitmen pemerintah daerah terhadap pengembangan halal telah dituangkan dalam RPJMD Provinsi maupun kabupaten/kota serta diperkuat dengan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal.

Langkah tersebut menjadi fondasi untuk menjadikan Sumatera Barat sebagai salah satu destinasi wisata halal unggulan di Indonesia.

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini