DEADLINE 17 OKTOBER 2026! Gubernur Mahyeldi Gencarkan Sertifikasi Halal Sumbar, Target 246 Ribu Produk

×

DEADLINE 17 OKTOBER 2026! Gubernur Mahyeldi Gencarkan Sertifikasi Halal Sumbar, Target 246 Ribu Produk

Bagikan berita
Gubernur Sumbar, Mahyeldi bersama Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan foto bersama peserta Rakor Kepala Daerah se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (4/8/2026). (humas)
Gubernur Sumbar, Mahyeldi bersama Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan foto bersama peserta Rakor Kepala Daerah se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (4/8/2026). (humas)

Ia juga memaparkan capaian program sertifikasi halal di Sumbar yang menunjukkan tren positif. Hingga kini sebanyak 72.385 pelaku usaha telah mengikuti program sertifikasi halal, 110.114 sertifikat halal telah diterbitkan, dan 246.332 produk telah mengantongi sertifikat halal.

"Capaian ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah, BPJPH, Kementerian Agama, perguruan tinggi, pendamping halal, dan para pelaku usaha. Namun pekerjaan kita belum selesai," katanya.

Mahyeldi menegaskan, target berikutnya bukan hanya memperbanyak sertifikat halal, tetapi membangun ekosistem halal yang utuh mulai dari industri halal, kawasan wisata halal, pusat kuliner halal, laboratorium halal, Halal Center, hingga penguatan rantai pasok halal berbasis UMKM.

"Yang harus kita bangun adalah ekosistem halal yang berkelanjutan. Dengan ekosistem yang kuat, Sumatera Barat akan semakin siap menjadi pusat industri dan wisata halal di Indonesia," tegasnya.

Mahyeldi juga mengajak seluruh kepala daerah menjadikan percepatan sertifikasi halal sebagai program prioritas daerah menjelang pemberlakuan wajib sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026.

Selain pemerintah daerah, ia meminta dukungan BUMN, BUMD, perbankan, lembaga keuangan, dunia usaha, dan perguruan tinggi untuk memperluas pembiayaan, pendampingan, dan pemberdayaan UMKM agar mampu bersaing di pasar nasional maupun global.

Industri Halal Bernilai Miliaran Dolar

Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan menegaskan, industri halal telah menjadi kekuatan ekonomi dunia dengan nilai mencapai miliaran dolar Amerika Serikat.

Namun, Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar masih berada di peringkat kedelapan dalam industri halal global.

"Halal adalah daya saing. Kalau produk luar masuk ke Indonesia dengan label halal sementara UMKM kita tidak memiliki sertifikat halal, bagaimana produk kita bisa dipilih pasar,” ujar Haikal.

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini