Audit Forensik Dana Haji: Langkah Krusial Jaga Amanah Publik dan Prinsip Syariah

×

Audit Forensik Dana Haji: Langkah Krusial Jaga Amanah Publik dan Prinsip Syariah

Bagikan berita
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq. (humas)
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq. (humas)

Selain memastikan pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji, seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, dan layanan Armuzna, Maman menilai audit perlu melihat keberlanjutan pengelolaan Keuangan Haji dalam jangka panjang.

Menurutnya, evaluasi tersebut perlu mempertimbangkan jumlah jemaah tunggu, risiko pasar, tren inflasi, serta hasil investasi.

Dengan demikian, hasil pemeriksaan tidak berhenti pada identifikasi persoalan, tetapi dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola.

“Pertanyaan kita bukan hanya apa yang sudah terjadi, melainkan apakah sistem Keuangan Haji mampu bertahan menghadapi masa depan. Hasil audit wajib menjadi peta jalan (roadmap) untuk memperkuat pengendalian internal, efisiensi, dan manajemen risiko,” tambahnya.

Maman juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menggunakan istilah audit forensik untuk membangun opini publik sebelum hasil pemeriksaan resmi disampaikan.

Ia menegaskan DPR RI akan mengawal proses pengawasan tersebut agar berlangsung independen, objektif, dan profesional.

“Kita membutuhkan kebenaran berbasis bukti, bukan persepsi. Jika ada pelanggaran, tindak sesuai hukum; jika ada kelemahan tata kelola, lakukan perbaikan; dan jika tuduhan tidak terbukti, sampaikan juga secara terbuka kepada publik,” pungkasnya. (*)

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini