Komisi XII DPR Desak Evaluasi Permen ESDM 14/2025, Nasib Penyuling Minyak Tradisional Muba Terancam

×

Komisi XII DPR Desak Evaluasi Permen ESDM 14/2025, Nasib Penyuling Minyak Tradisional Muba Terancam

Bagikan berita
Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar bersama Sekretariat Bersama Masyarakat Penyuling Minyak Tradisional Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan di Gedung DPR, Jakarta (30/9/2026). (humas)
Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar bersama Sekretariat Bersama Masyarakat Penyuling Minyak Tradisional Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan di Gedung DPR, Jakarta (30/9/2026). (humas)

Lebih lanjut, ia mengatakan sejumlah catatan dari audiensi tersebut akan dibawa dalam pembahasan bersama Kementerian ESDM.

Aspirasi masyarakat penyuling tradisional juga akan menjadi masukan bagi Komisi XII dalam pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi yang akan segera dibahas.

“Harapannya seperti itu. Mudah-mudahan nanti beberapa poin catatan ini tentu akan kita bawa pada RDPU dengan Kementerian ESDM ataupun juga menjadi catatan bagi Komisi XII untuk dilakukan masukan terkait dengan pembahasan daftar inventarisasi masalah Undang-Undang Migas yang akan segera kita bahas pada waktu yang dekat,” pungkasnya. (*)

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini