Pemerintah Beri Kesempatan PPPK Penuh Waktu Ikuti Seleksi CPNS Tahun 2027

×

Pemerintah Beri Kesempatan PPPK Penuh Waktu Ikuti Seleksi CPNS Tahun 2027

Bagikan berita
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat Konferensi Pers usai Rapat Koordinasi Finalisasi Pembahasan ASN PPPK Paruh Waktu Lintas Sektor di Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026). (humas)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat Konferensi Pers usai Rapat Koordinasi Finalisasi Pembahasan ASN PPPK Paruh Waktu Lintas Sektor di Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026). (humas)

Dengan perluasan ini, penyelesaian persoalan status PPPK diharapkan dapat menjangkau lebih banyak tenaga yang selama ini menjalankan pelayanan publik di berbagai sektor.

Selain peningkatan status, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada PPPK yang telah diangkat menjadi PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi CPNS pada 2027.

Kesempatan tersebut diberikan dengan tetap mengikuti persyaratan dan mekanisme seleksi yang berlaku.

“Kemudian yang kedua, bagi saudara-saudara kita yang nanti sudah diangkat menjadi PPPK penuh waktu, maka akan diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti tes CPNS yang akan dimulai di tahun 2027,” kata Prasetyo.

Dikesempatan yang sama, pemerintah juga memutuskan memperpanjang masa kerja guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dan telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dengan masa perjanjian kerja berakhir pada Desember 2026.

Kebijakan tersebut mencakup sekitar 172.323 guru. Selain itu, perpanjangan diberikan kepada sekitar 2.482 guru di lingkungan Kementerian Agama.

Prasetyo menambahkan, perlakuan serupa juga akan diberikan kepada tenaga kesehatan dan tenaga medis non-ASN.

Pemerintah turut mempertimbangkan pengaturan khusus bagi bidang-bidang tertentu, terutama berkaitan dengan persyaratan batas usia apabila tenaga yang bersangkutan ingin mengikuti seleksi menjadi PNS.

Di sisi lain, pemerintah juga akan membuka rekrutmen CPNS yang proses pendaftarannya direncanakan mulai November 2026.

Rekrutmen ini diperlukan untuk mengisi kebutuhan pegawai seiring adanya PNS yang memasuki masa pensiun setiap tahun serta mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini