Prasetyo menegaskan, keputusan terkait penataan kepegawaian tersebut akan diberlakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2027. Pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.
Menutup keterangannya, Dasco menegaskan DPR RI akan terus menjalankan komitmen untuk menampung aspirasi masyarakat dan mencari solusi bersama pemerintah.
“Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan terus berkomitmen menampung aspirasi, kemudian menyelesaikan permasalahan-permasalahan, berpartner dengan pemerintah dalam hal memitigasi dan mencari solusi segala sesuatu aspirasi yang masuk ke DPR,” pungkasnya. (*) Editor : Al Mangindo