Bayar Pajak Sambil Kuliner, Samsat Keliling Hadir di Dua Rumah Makan Kota Padang
| 70 klik
PADANG, Menara Info – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat melalui UPTD PPD Samsat Padang kembali mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat. Kali ini, layanan Samsat Keliling hadir di dua lokasi rumah makan dan kafe di Kota Padang, Senin (11/5/2026). Dua titik pelayanan tersebut yakni di Pondok Ikan Bakar Kecamatan Lubuk Begalung dan Kafe Uje BP Kuranji, Kecamatan Kuranji. Layanan ini khusus untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, didampingi Kepala UPT Samsat Padang Defrizal, mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor melalui layanan yang semakin mudah dijangkau masyarakat. “Sekarang masyarakat bisa bayar pajak sambil makan siang atau nongkrong di kafe. Kita ingin pelayanan makin dekat, cepat, dan praktis,” ujar Al Amin.
Editor : Veby Rikiyanto
Berita Terkait