Bayar Pajak Sambil Kuliner, Samsat Keliling Hadir di Dua Rumah Makan Kota Padang
| 70 klik
“Ke depan, mesin Samsat KIOSK akan ditempatkan di titik-titik strategis dan ramai aktivitas masyarakat. Jadi bayar pajak tidak lagi ribet,” tambah Al Amin. Bapenda Sumbar pun mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembayaran pajak kendaraan. Selain menjadi kewajiban, pajak kendaraan juga berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik di Sumatera Barat. Adapun syarat pembayaran pajak tahunan melalui Samsat Keliling cukup membawa STNK asli dan KTP asli. Jika diwakilkan, wajib melampirkan surat kuasa.(VR)
Editor : Veby Rikiyanto
Berita Terkait