Baca juga: Padang Timur Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Sukseskan Cek Kesehatan Gratis dan Imunisasi
Merespons banyaknya keluhan masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang melakukan penertiban secara persuasif terhadap kendaraan yang parkir di atas Jembatan Siti Nurbaya, Selasa (1/7/2026) malam. Petugas mengimbau pengendara agar memindahkan kendaraannya ke kantong parkir yang telah disediakan di bagian bawah jembatan. Baca juga: Pemerintah Kota Padang Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat untuk Menjaga Kerukunan Umat Beragama
Kepala Seksi Operasional dan Keselamatan Dishub Kota Padang, Yance Kurniawan, mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan banyaknya laporan masyarakat serta arahan langsung Kepala Dinas Perhubungan Yudi Indra Syani untuk mengembalikan fungsi jembatan sebagai prasarana lalu lintas, bukan lokasi parkir.
Editor : Veby Rikiyanto