Menurutnya, tata ruang di wilayah terdampak perlu didesain ulang agar lebih berketahanan terhadap bencana.
“Terkait evaluasi total mengenai rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Pulau Sumatera terutama di tiga provinsi yang terkena dampak banjir,” terang Nusron.
“Bagaimana rencana tata ruang ke depan itu harus didesain ulang supaya lebih resiliensi terhadap bencana. Kenapa? Karena tata ruang ini ternyata terbukti tidak mempunyai dimensi mitigasi bencana,” tambah Nusron.
Nusron menambahkan pemulihan tidak cukup hanya dilakukan melalui rekonstruksi fisik. Menurutnya, fase rekonstruksi harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata ruang, termasuk mengkaji kembali fungsi kawasan yang selama ini berperan sebagai penyangga serapan air.
“Ini momennya adalah sekitar ketika rekonstruksi sudah mulai jalan, baru kita nanti berpikir tentang selain rekonstruksi fisik juga rekonstruksi tata ruang. Selain rehabilitasi fisik juga rehabilitasi tata ruang,” katanya.Melalui penguatan tata ruang berbasis risiko bencana, Satgas PRR memastikan pembangunan kembali di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berjalan lebih terarah, aman, dan berkelanjutan. (*)
Editor : Al Mangindo