Karutan Padang Panjang Edukasi Siswa SDN 2 soal Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukum

×

Karutan Padang Panjang Edukasi Siswa SDN 2 soal Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukum

Bagikan berita
KA Rutan Padang Panjang Memberikan Edukasi Tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukum Kepada Siswa dan Guru SDN 2 Padang Panjang Timur, Rabu (13/4/2026)
KA Rutan Padang Panjang Memberikan Edukasi Tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukum Kepada Siswa dan Guru SDN 2 Padang Panjang Timur, Rabu (13/4/2026)
PADANG PANJANG, Menara Info – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang, Novri Abbas, memberikan edukasi kepada siswa SDN 2 Padang Panjang Timur terkait bahaya bullying serta konsekuensi hukum dari perilaku melanggar hukum, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut diikuti para siswa dan guru.

Novri Abbas menjelaskan, bullying atau perundungan merupakan tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang, baik secara fisik, verbal maupun sosial, yang dapat berdampak serius terhadap korban.

Ka Rutan Padang Panjang Novri Abbas Berinteraksi Dengan Siswa SDN 2 Padang Panjang Timur (*)
Ka Rutan Padang Panjang Novri Abbas Berinteraksi Dengan Siswa SDN 2 Padang Panjang Timur (*)

Ia menegaskan, perilaku perundungan tidak boleh dianggap sepele karena dapat merusak kesehatan mental, memengaruhi perkembangan karakter anak, hingga memicu persoalan hukum di kemudian hari.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini