Menaker menegaskan, keputusan Indonesia meratifikasi Konvensi ILO 188 mencerminkan komitmen sebagai negara maritim besar.
Momentum ini sejalan dengan kepentingan nasional untuk memperkuat pelindungan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, sekaligus mendu kung upaya global menghapus praktik kerja paksa, perdagangan orang, dan eksploitasi di sektor perikanan.Melalui rencana penyerahan instrumen asli ratifikasi tersebut, Indonesia menegaskan bahwa pelindungan awak kapal perikanan merupakan bagian dari agenda besar negara dalam mewujudkan kerja layak dan memastikan pembangunan sektor kelautan dan perikanan berjalan secara adil, aman, dan berkelanjutan. (*)
Editor : Al Mangindo