Upaya tersebut juga diarahkan untuk mewujudkan pekerjaan yang layak bagi kelompok rentan.
“Transformasi ini tidak boleh menyebabkan ada pihak yang menjadi tidak relevan. No one left behind,” tegas Yassierli.
Ia menambahkan, apabila terdapat pekerjaan yang terdampak perubahan teknologi, maka pemerintah harus mampu melakukan penyesuaian secara cepat melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Konferensi nasional ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan pemerintah, lembaga peradilan, akademisi, BUMN, hingga praktisi ketenagakerjaan.
Para pembicara tersebut yakni Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Dr Saiful Hidayat, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Prof Saldi Isra, Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Dr Sugeng Santoso, Direktur Siber Perkembangan Brigjen Pol Nur Romdhoni.
Kemudian, Direktur Jenderal Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ismail Pakaya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prof Ferdi, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Prof Khairani.
Selanjutnya, Senior Vice President Pertamina Corporate University PT Pertamina (Persero), Robby Rafid serta Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja, Jupriyadi.Konferensi ini menjadi forum strategis untuk membahas arah transformasi hukum ketenagakerjaan Indonesia di tengah perubahan dunia kerja yang dipengaruhi perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Pembahasan tidak lagi terbatas pada hubungan antara pekerja dan pemberi kerja, tetapi juga menyoroti tantangan ketenagakerjaan yang akan dihadapi generasi mendatang.
Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Editor : Al Mangindo