Rektor Universitas Andalas, Efa Yonnedi dalam sambutannya, menyoroti pesatnya perkembangan teknologi yang akan mengubah struktur pasar tenaga kerja.
“Tantangan terbesar bukan hanya pekerjaan yang akan tergantikan oleh otomatisasi dan AI, melainkan bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan baru yang mampu menyerap tenaga kerja di masa depan,” ungkap Efa Yonedi.
Ia juga mendorong Fakultas Hukum Universitas Andalas untuk menyelenggarakan focus group discussion (FGD) sebagai forum akademik dalam memberikan masukan terhadap draf RUU Ketenagakerjaan yang baru.
Menurutnya, regulasi ketenagakerjaan selama ini kerap menjadi objek pengujian di Mahkamah Konstitusi karena belum sepenuhnya mampu menjawab perkembangan dan realitas dunia kerja yang terus berubah.Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilaksanakan pula penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi antara Universitas Andalas dan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, Fakultas Hukum Universitas Andalas juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI) sebagai bentuk penguatan kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. (*)
Editor : Al Mangindo