Sementara, dari sisi penilaian dokumen lingkungan, proses selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Editor : Al Mangindo
Home
Berita
KLH Tarik Penilaian Lingkungan PT SPS dari Sumbar, Ombudsman Simpulkan Tak Ada Maladministrasi
KLH Tarik Penilaian Lingkungan PT SPS dari Sumbar, Ombudsman Simpulkan Tak Ada Maladministrasi
| 60 klik
Berita Terkait