JAKARTA (1/10/2026) - Ketua DPR RI, Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna, yang salah satu agendanya adalah persetujuan DPR mengenai calon Kapolri.
Adapun DPR menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru yang ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Persetujuan calon Kapolri digelar dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Rapat Paripurna diawali oleh pembacaan soal Surat Presiden (Surpres) yang masuk ke DPR. Puan mengungkap DPR menerima Surpres Nomor R-57/Pres/09/2026 pada tanggal 30 September 2026 tentang usulan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.
Selain itu, DPR juga menerima Surpres tentang Permohonan Pertimbangan DPR RI terhadap Pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) Negara Sahabat untuk Republik Indonesia, dan Surpres mengenai Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031.
“Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku,” kata Puan.Mengenai Surpres tentang pergantian Kapolri, Komisi III DPR pagi tadi telah melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri.
Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Suyudi sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hasil fit and proper test tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna hari ini untuk disahkan sebagai keputusan DPR.
Sebelum pengesahan, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membacakan laporan mengenai hasil pembahasan usul pemberhentian Jenderal Listyo sebagai Kapolri dan hasil fit and proper test terhadap calon Kapolri, Komjen Suyudi di forum Rapat Paripurna DPR.
Editor : Al Mangindo