Setelah pembacaan laporan, Puan lalu meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPR yang hadir.
“Sekarang kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah Laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Komisaris Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dari Jabatan Kapolri apakah dapat disetujui?” kata Puan.
“Selanjutnya, kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. sebagai Kapolri apakah dapat disetujui?” imbuhnya.
Para anggota DPR yang hadir pun serentak menyatakan setuju.
“Setuju,” jawab anggota DPR dilanjutkan dengan ketukan palu sidang oleh Puan tanda pengesahan.
Puan kemudian mengundang Komjen Suyudi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) maju ke depan ruang Rapat Paripurna untuk diperkenalkan sebagai calon Kapolri yang baru. Ia juga mengucapkan selamat kepada Komjen Suyudi atas amanah barunya ini.“Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon Kapolri, semoga Saudara dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, profesional, berintegritas, dan amanah,” ujar Puan.
Selain pengesahan usul pemberhentian Jenderal Listyo sebagai Kapolri dan persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi sebagai calon Kapolri baru, Rapat Paripurna DPR hari ini juga menetapkan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa sebagai mitra kerja Komisi IV DPR.
Rapat Paripurna DPR hari ini pun menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri. (*)
Editor : Al Mangindo