Negara memang harus hadir mengamankan devisa dan kepentingan nasionalnya, tetapi tidak boleh berubah menjadi sentralisasi kekuasaan ekonomi yang tertutup.
Menurutnya, tanpa tata kelola profesional dan pengawasan independen, PT DSI justru dapat menjadi sumber inefisiensi baru yang menghambat daya saing ekspor Indonesia di tengah dinamika pasar global.
“Penguatan peran negara harus dibangun bukan sekadar konsolidasi kekuasaan ekonomi. Karena jika salah desain, hal itu berpotensi menciptakan kartel baru yang sulit diawasi,” pungkasnya. (*) Editor : Al Mangindo