56 Lembaga Beri Masukan, RUU Sisdiknas Digodok Matang, Hetifah Sjaifudian: Ini Proses Terbuka untuk Semua

×

56 Lembaga Beri Masukan, RUU Sisdiknas Digodok Matang, Hetifah Sjaifudian: Ini Proses Terbuka untuk Semua

Bagikan berita
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian saat memimpin RDP Komisi X DPR RI bersama IMMH UI dan KNPMI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin. (humas)
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian saat memimpin RDP Komisi X DPR RI bersama IMMH UI dan KNPMI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin. (humas)

“Yang kami lakukan sekarang justru sebelum naskah itu pun kita susun, kami berusaha menerima berbagai masukan. Namun, yang menggodoknya memang internal. Proses penerimaan masukan semuanya berjalan terbuka,” katanya.

Hetifah menegaskan, partisipasi masyarakat akan terus menjadi prinsip utama dalam penyusunan RUU Sisdiknas.

Bahkan, penguatan partisipasi publik akan diakomodasi sebagai salah satu substansi dalam regulasi tersebut agar masyarakat memiliki ruang yang lebih besar dalam perumusan kebijakan strategis di bidang pendidikan.

“Membuat satu undang-undang yang komprehensif membutuhkan proses partisipasi yang bermakna. Itu yang kami pegang dalam penyusunan RUU Sisdiknas,” tegas Politisi asal Daerah Pemilihan Kalimantan Timur itu.

Ia berharap, berbagai gagasan yang disampaikan akademisi, mahasiswa, dan pemangku kepentingan lainnya dapat memperkaya substansi RUU sehingga mampu melahirkan sistem pendidikan nasional yang lebih baik, berkeadilan, dan menjawab tantangan pendidikan Indonesia ke depan. (*)

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini